[Lengkap] Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru

Posted on

Pengelolaan kinerja guru di PMM adalah alat bantu yang memudahkan guru menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karirnya, demi peningkatan kualitas pembelajaran murid. Kali ini bataraguru.com akan membagikan cara melakukan pengisian kinerja guru melalui aplikasi PMM.

Apa itu Pengelolaan Kinerja Guru?

Berdasarkan Perdirjen GTK/ Nomor 7607/ B.B1/ HK.03/ 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, Pengelolaan Kinerja untuk guru terdiri dari tiga tahapan, yaitu:

Perencanaan

Pada tahap perencanaan, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM.

Pelaksanaan

Di tahap pelaksanaan, Kepala Sekolah akan melakukan Observasi Kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di PMM.

Penilaian

Pada tahap Penilaian, Kepala Sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk Predikat Kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN

Sasaran Pengguna Pengelolaan Kinerja

Guru ASN

Mulai bulan Januari 2024, guru ASN hanya perlu mengisi perencanaan kinerja melalui PMM yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN

Guru Non ASN (Dianjurkan)

Guru non-ASN dianjurkan untuk turut melakukan pengelolaan kinerja melalui PMM

Kepala Sekolah (Sebagai atasan)

Kepala sekolah berperan sebagai asesor dan coach bagi guru. Dalam pengelolaan kinerja, KS adalah aktor yang menyetujui dokumen SKP dan melakukan observasi.

Kepala Sekolah (Sebagai pegawai)

Kepala sekolah juga mengisi SKP dan melakukan tahapan pengelolaan kinerja melalui PMM, mulai 15 Januari 2024

Tahapan Pengelolaan Kinerja Guru

Perencanaan Kinerja

Perencanaan Rencana Kinerja

Pertama-tama silahkan buka aplikasi PMM atau Login ke laman guru.kemdikbud.go.id kemudian Pilih menu Pengelolaan Kinerja Guru.

1. Klik Mulai untuk mengisi perencanaan Anda

Pengelolaan Kinerja Guru

Anda akan melihat data diri seperti nama, NIP, status kepegawaian, pangkat dan golongan, jenjang jabatan, dan nama satuan pendidikan.

2. Pastikan data diri Anda sudah sesuai. Jika sudah, klik Data sudah sesuai

 

Pengelolaan Kinerja Guru

3. Klik Ya, lanjut untuk memulai perencanaan kinerja Anda

Pengelolaan Kinerja Guru

Perencanaan Kinerja

Pada tahapan perencanaan, Anda sebagai guru dapat merencanakan kinerja Anda dengan memfokuskan dari satu indikator yang direkomendasikan berdasarkan capaian dari Rapor Pendidikan satuan pendidikan Anda.

Apabila tidak ada hasil capaian Rapor Pendidikan, Anda dapat berdiskusi atau direkomendasikan oleh kepala sekolah.

Perencanaan Kinerja terdiri dari:

  1. Praktik Pembelajaran
  2. Pengembangan Kompetensi
  3. Tugas Tambahan
  4. Perilaku Kerja
  5. Rangkuman

Anda sudah masuk ke laman Perencanaan Kinerja. Tahap pertama yang perlu dilakukan adalah memilih indikator yang diprioritaskan untuk peningkatan kinerja Anda.

Rekomendasi perencanaan Anda didasari dari hasil capaian Rapor Pendidikan satuan pendidikan Anda.

4. Klik Rapor Pendidikan Satdik Anda untuk melihat hasil capaian

Pengelolaan Kinerja Guru

5. Klik Ke sistem Rapor Pendidikan untuk melihat hasil capaian yang lebih komprehensif dengan masuk ke platform Rapor Pendidikan

6. Untuk melanjutkan ke pengisian perencanaan kinerja, klik Saya mengerti

Pengelolaan Kinerja Guru

7. Klik Lihat indikator lainnya untuk melihat rincian lain indikator yang direkomendasikan untuk perencanaan kinerja Anda

Pengelolaan Kinerja Guru

8. Pilih salah satu indikator yang direkomendasikan atau Anda dapat memilih indikator lainnya jika merasa kurang sesuai

9. Klik Ke pengembangan Kompetensi

Pengelolaan Kinerja Guru

Pada laman Pengembangan Kompetensi, Anda akan mengisi Rencana Hasil Kerja (RHK). Perlu diperhatikan terdapat minimal poin untuk Rencana Hasil Kerja Anda. Total poin yang perlu diajukan minimal 32 dan maksimal 128 dalam satu semester.

10. Pilih Rencana Hasil Kerja sesuai dengan yang ingin Anda tingkatkan

11. Pilih berapa Target Kuantitas yang ingin dicapai

12. Untuk menambahkan Rencana Hasil Kerja, klik Tambah

Pengelolaan Kinerja Guru

Bukti dukung berbeda-beda tergantung dari RHK pilihan

Akan muncul tambahan kotak untuk Anda mengisi kembali Rencana Hasil kerja. Pengisian dilakukan sama seperti RHK pertama.

13. Klik Hapus untuk menghapus RHK Anda

Penambahan RHK dapat dilakukan beberapa kali sesuai dengan kebutuhan Anda.

14. Apabila pengisian sudah sesuai, klik Ke Tugas Tambahan untuk ke langkah selanjutnya

Pengelolaan Kinerja Guru

[insert ketentuan Tugas Tambahan]

See also  Upah Tukang Bangunan di Palembang Harian dan Borongan

Anda juga dapat mengisi tugas tambahan.

15. Pilih Rencana Hasil Kerja untuk tugas tambahan Anda

16. Klik Ke Perilaku Kerja untuk pengisian perilaku kerja

Pengelolaan Kinerja Guru

Perilaku Kerja adalah tindakan guru yang dapat dinilai untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Pada laman Perilaku Kerja, Anda dapat memilih indikator yang akan diobservasi oleh kepala sekolah.

Ada 7 aspek yang dapat diobservasi.

17. Pilih indikator perilaku

18. Klik Ke Rangkuman apabila sudah diisi semua

Pengelolaan Kinerja Guru

Pada laman Rangkuman, Anda dapat melihat seluruh hasil pengisian perencanaan kinerja Anda. Mohon untuk memastikan pengisian sudah sesuai dan benar.

19. Klik Lanjut ajukan untuk mengajukan perencanaan Anda ke kepala sekolah

Pengelolaan Kinerja Guru

Perencanaan Kinerja Anda sudah diajukan ke kepala sekolah. Mohon untuk memeriksa laman Beranda secara berkala untuk melihat status Perencanaan Kinerja Anda dengan klik Cek Perencanaan Kinerja.

Pengelolaan Kinerja Guru

Catatan: Harap menunggu persetujuan rencana kinerja Anda dari kepala sekolah

Menyepakati Rencana Kinerja

Setelah Perencanaan Kinerja Anda sudah disetujui, Anda sebagai guru perlu kembali memeriksa hasil penyesuaian dari atasan dan apabila sudah sesuai, Anda akan menyepakati rencana kinerja Anda.

1.Untuk memulai, klik Cek Perencanaan Kinerja

Pengelolaan Kinerja Guru

Cek kembali perencanaan kinerja hasil kerja utama Anda yang sudah disetujui atasan.

2. Klik Ke Hasil Kerja Tambahan untuk melihat penyesuaian rencana untuk hasil kerja tambahan

Pengelolaan Kinerja Guru

Anda juga dapat melihat penyesuaian yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap rencana hasil kerja tambahan.

3. Klik Ke Perilaku Kerja untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya

Pengelolaan Kinerja Guru

Periksa juga penyesuaian dari Perilaku Kerja. Akan ada tanda Ada Penyesuaian Dari Atasan

4. Apabila sudah melihat penyesuaian, klik Sepakati

Pengelolaan Kinerja Guru

Pelaksanaan Kinerja

Apabila atasan sudah menyetujui Perencanaan Kinerja, laman Beranda akan berubah menjadi seperti ini. Anda dapat memantau progres pelaksanaan kinerja Anda untuk melakukan observasi kelas.

Untuk memulai, klik Cek langkah observasi

Pengelolaan Kinerja Guru

Diskusi Persiapan Observasi Kelas

1.Untuk memulai pengisian Dokumen Persiapan observasi kelas, klik Kumpulkan

Pengelolaan Kinerja Guru

Cat: Perlu diperhatikan bahwa pengisian pelaksanaan harus dilakukan secara berurutan. Anda tidak bisa ke langkah selanjutnya apabila belum selesai.

Berikut merupakan formulir Diskusi Persiapan. Anda perlu mengisi poin-poin yang nantinya akan diobservasi oleh atasan.

2. Pilih perilaku yang ingin diperbaiki dan juga dipelajari oleh Anda dengan memberikan tanda ceklis pada kotak

3. Isi kolom dengan upaya yang akan Anda lakukan untuk mempelajari Target Perilaku

Pengelolaan Kinerja Guru

Mohon untuk mengisi jadwal observasi dengan mendiskusikannya dengan kepala sekolah dan pastikan bahwa waktunya sudah sesuai.

4. Pilih tanggal untuk pelaksanaan observasi

5. Pilih jenjang dan kelas yang akan diobservasi

6. Tulis mata pelajaran atau modul proyek yang ingin diobservasi

7. Gunakan kolom ini untuk memberikan informasi penting untuk kepala sekolah

Pengelolaan Kinerja Guru

Anda juga dapat mengunggah dokumen pendukung seperti RPP, modul ajar, atau perangkat asesmen.

8. Apabila ada dokumen yang ingin diunggah, klik Unggah

9. Apabila ingin mengganti dokumen, klik Edit

10. Klik Kumpulkan jika semua isian sudah lengkap

Pengelolaan Kinerja Guru

Dokumen berhasil dikumpulkan dan langkah selanjutnya adalah guru menunggu kepala sekolah untuk melakukan observasi.

Anda dapat meneruskan kembali untuk mengumpulkan dokumen tindak lanjut apabila kepala sekolah sudah menyelesaikan observasi.

Mohon untuk periksa berkala laman ini.

 

Cat: Kepala sekolah akan melakukan observasi praktik kinerja Anda

11. Klik Cek Rincian untuk melihat dokumen yang terdiri dari rincian observasi yang akan dilakukan oleh kepala sekolah.

Pengelolaan Kinerja Guru

Berikut adalah tampilan dari rincian observasi. Informasi terdiri dari jadwal dan fokus penilaian dari observasi.

Pengelolaan Kinerja Guru

Diskusi Tindak Lanjut Observasi Kelas

Pengumpulan Dokumen Tindak Lanjut

Apabila kepala sekolah sudah melakukan observasi, akan muncul tanda ceklis dan Anda dapat melanjutkan untuk mengumpulkan dokumen tindak lanjut.

1.Klik Kumpulkan untuk mengisi dokumen tindak lanjut

Pengelolaan Kinerja Guru

Anda akan mendapatkan hasil penilaian dari kepala sekolah atau atasan.

2. Klik Lanjut untuk memulai pengisian tindak lanjut

Pengelolaan Kinerja Guru

Mulai untuk mengisi formulir Diskusi Tindak Lanjut. Pastikan Anda mengisinya dengan berdiskusi dengan kepala sekolah.

3. Isi dengan menceritakan tantangan atau kendala yang dihadapi ketika melakukan praktik pembelajaran

Pengelolaan Kinerja Guru

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memilih pilihan belajar di PMM untuk kegiatan tindak lanjut.

4. Pilih salah satu atau lebih tujuan tindak lanjut

5. Pilih materi pembelajaran dari PMM

Pengelolaan Kinerja Guru

6. Tuliskan rencana periode Anda untuk mempelajari materi di PMM. Anda bisa menuliskan secara bebas waktunya

See also  Upah Tukang Bangunan di Tangerang Harian dan Borongan

7. Pilih dukungan yang dibutuhkan oleh Anda untuk melakukan tindak lanjut

Pengelolaan Kinerja Guru

8. Anda juga dapat mengisi rencana tidak lanjut dengan memilih pembelajaran lainnya untuk tindak lanjut apabila ada rencana pilihan belajar lainnya.

Pengelolaan Kinerja Guru

9. Klik Simpan draf untuk menyimpan pengisian tindak lanjut apabila belum selesai dan akan diteruskan di kemudian hari

10. Klik Kumpulkan apabila sudah selesai pengisian

Pengelolaan Kinerja Guru

Refleksi Tindak Lanjut Observasi Kelas

Pengumpulan Dokumen Refleksi Tindak Lanjut

Setelah Anda sudah melakukan kegiatan tindak lanjut melalui pilihan belajar Anda, hasil belajar Anda dapat direfleksikan pada langkah berikut ini.

1.Pertama, klik Kumpulkan untuk memulai refleksi tindak lanjut

Pengelolaan Kinerja Guru

Anda akan diminta untuk mengisi hasil refleksi pembelajaran Anda dari platform Merdeka Mengajar (PMM)

2. Pada bagian kiri merupakan hasil pengisian rencana tindak lanjut Anda. Klik Selengkapnya untuk melihat lebih rinci

3. Isi maksimal 500 karakter mengenai hasil inspirasi yang sudah didapatkan dari pembelajaran

4. Isi dengan perubahan yang akan Anda capai dengan maksimal 500 karakter

Pengelolaan Kinerja Guru

5. Isi 3 tantangan yang paling sulit dihadapi pada saat melakukan perubahan

6. Isi kolom ini dengan rencana tindak lanjut untuk perbaikan

Pengelolaan Kinerja Guru

Lakukan pengisian yang sama apabila Anda juga memasukkan pilihan belajar selain menggunakan platform Merdeka Mengajar dengan pertanyaan yang sama

Pengelolaan Kinerja Guru

7. Klik Simpan draf untuk menyimpan pengisian tindak lanjut apabila belum selesai dan akan diteruskan di kemudian hari

8. Klik Kumpulkan apabila sudah selesai pengisian

Pengelolaan Kinerja Guru

Selamat!

Pelaksanaan observasi kelas sudah selesai ditandai dengan angka menunjukkan 100%. Selanjutnya, Anda perlu mengumpulkan dokumen.

Pengelolaan Kinerja Guru

Pengumpulan Dokumen Bukti Dukung

Untuk menindaklanjuti hasil perencanaan kinerja Anda, Anda perlu mengunggah bukti dukung hasil pembelajaran Anda dari Pelatihan Mandiri PMM.

1.Klik Kumpulkan untuk memulai unggah bukti dukung

Pengelolaan Kinerja Guru

Cat: Bukti dukung berbeda-beda tergantung dari RHK yang sudah disetujui

Akan muncul daftar Rencana Hasil Kerja (RHK) yang sudah Anda ajukan dan disepakati oleh kepala sekolah. Anda perlu mengumpulkan bukti dari hasil belajar.

2. Klik Kumpulkan untuk mulai mengunggah bukti dukung untuk setiap RHK

Pengelolaan Kinerja Guru

3. Selanjutnya, klik Unggah untuk mulai mengunggah bukti dukung hasil belajar Anda dari PMM

Pengelolaan Kinerja Guru

Bukti dukung dapat diunggah dari laptop atau komputer Anda atau Anda juga dapat langsung mengambil dari laman Bukti Karya Anda.

4. Klik Unggah Dokumen atau Ambil Karya untuk melampirkan hasil bukti belajar Anda

Pengelolaan Kinerja Guru

Bukti dukung sudah terunggah di sistem Pengelolaan Kinerja.

5. Klik Cek untuk melihat kembali hasil unggahan

6. Klik Edit apabila ingin mengganti dokumen

7. Anda dapat menyimpan pengerjaan dengan klik Simpan draf

8. Klik Kumpulkan

Pengelolaan Kinerja Guru

Selamat!

Bukti dukung Anda sudah berhasil dikumpulkan ditandai dengan Sudah dikumpulkan

9. Klik Cek untuk melihat hasil pengunggahan Anda

Pengelolaan Kinerja Guru

10. Apabila Anda juga melakukan tugas tambahan, mohon untuk melampirkan bukti dukung tugas tambahan Anda.

Klik Kumpulkan dan mulai mengunggah bukti dukung

Demikian panduan teknis pengelolaan kinerja guru. Mulai akses Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar, sekarang!

Download Panduan Teknis Pengelolaan Kinerja Guru

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Q: Apa yang harus dilakukan jika saya tidak bisa akses Pengelolaan Kinerja dikarenakan Jenis PTK berbeda?

A: Anda dapat menghubungi Operator Sekolah untuk melakukan perubahan jenis PTK yang sesuai melalui Dapodik.

Q: Apakah memungkinkan untuk memilih lebih dari satu sub indikator pada tahap Perencanaan Kinerja di Praktik Kinerja?

A: Pada tahap Perencanaan Kinerja, Pendidik hanya dapat memilih satu sub indikator peningkatan sebagai fokus utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan perencanaan yang terfokus dan pengembangan yang lebih efektif

Q: Apakah jika saya sudah membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Pengelolaan Kinerja PMM, apakah perlu juga saya membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di e-Kinerja?

A: Apabila Anda sudah membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Pengelolaan Kinerja PMM, Anda tidak perlu membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) karena Pengelolaan Kinerja PMM telah terintegrasi dengan e-Kinerja.
Kecuali Anda adalah Guru atau Kepsek dibawah naungan Kemenag maka untuk sementara ini Anda masih perlu mengisi pada sistem e-Kinerja BKN saja.

Q: Apakah Perencanaan Kinerja hanya dapat dilakukan pada bulan pertama di setiap semester baru?

A: Penyusunan Perencanaan Kinerja disarankan dilakukan pada bulan pertama di setiap semester baru. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Pendidik dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.

Sumber: guru.kemdikbud.go.id

Gravatar Image
Lulusan Pendidikan Bahasa Inggris yang berkecimpung di dunia internet sejak 2007 sebagai part-time blogger dan Educator. Tertarik dengan dunia Bisnis, Teknologi dan Bahasa Inggris pada umumnya.